“Sekolah Islam Terpadu atau Terpisah?”
Judul tersebut merupakan salah satu pembahasan menarik dalam sebuah diskusi ringan Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bandung dengan Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Kota Bandung, bertempat di SD Muhammadiyah 7, pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2019. Ada pertanyaan besar yang menarik dan perlu dicermati yaitu mengenai pengertian sekolah Islam terpadu yang kini sekolah sekolah tersebut telah tumbuh dan bertebaran dimana-mana, mengulang keberhasilan 10-15 tahun yang lalu.
Lalu bagaimana sekolah yang berbasis Islam namun tidak mencantumkan tambahan Islam terpadu, apakah sekolah sekolah tersebut bukansekolah Islam terpadu atau seperti apa? Inilah yang akan dibahas sekilas tentang kedua pertanyaan menarik tersebut.
Dalam beberapa kesempatan diskusi dan berinteraksi dengan pengelola sekolah Islam terpadu atau bahkan orang tua, terkadang terlontar istilah bahwa sekolah Islam terpadu adalah sekolah yang menggunakan 70% kurikulum nasional dan 30% kurikulum keagamaan. Entah definisi ini pertama kali diungkapkan oleh siapa, namun telah menjadi hal yang umum dibenak pemerhati pendidikan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Jika kita menyimak penjelasan dilaman JSIT (www.jsit-indonesia.com) jaringan sekolah islam terpadu yang menjadi induk dari perkumpulan sekolah islam terpadu seluruh Indonesia, menjelaskan bahwa :
Sekolah Islam Terpadu pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Konsep operasional SIT merupakan akumulasi dari proses pembudayaan, pewarisan dan pelaksanaan ajaran agama Islam, budaya dan peradaban Islam dari generasi ke generasi. Istilah “Terpadu” dalam SIT dimaksudkan sebagai penguat (taukid) dari Islam itu sendiri. Maksudnya adalah Islam yang utuh menyeluruh, integral, bukan parsial, syumuliah bukan juz’iyah. Hal ini menjadi semangat utama dalam gerak dakwah dibidang pendidikan, dan sebagai “perlawanan” terhadap pemahaman sekuler, dikotomi, juz’iyah.
Dalam aplikasinya SIT diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan dan mengintegrasikan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi satu kesatuan kurikulum. Dengan pendekatan ini, semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak terlepas dari bingkai ajaran dan pesan nilai Islam. Tidak ada dikotomi, tidak ada keterpisahan, tidak ada “sekuralisasi” dimana pelajaran dan semua bahasan lepas dari nilai dan ajaran Islam, ataupun “sakralisasi” dimana Islam diajarkan terlepas dari konteks kemaslahatan kehidupahn masa kini dan masa depan.
Konsep sekolah Islam terpadu sebenarnya sering juga menjadi bahan diskusi yang panjang terutama dalam penerapan di sekolah sekolah yang menamakan diri sekolah Islam terpadu, kenyataan dilapangan menunjukkan masih ada sekolah tersebut yang memisahkan pendidikan umum dengan pendidikan agama. Padahal jika menilik dari definisi JSIT bahwa Islam terpadu adalah mengintegrasikan nilai nilai Islam dalam setiap sendi pembelajaran dan kegiatan di sekolah, sehingga akan sulit memisahkan mana pelajaran umum dan mana pelajaran agama karna keduanya telah melebur menjadi satu kesatuan yang kuat atau dalam istilah lain “blended”, atau bahkan integrated.
Konsep Islam terpadu dapat pula dikatakan bahwa semua ilmu yang dipelajari di sekolah adalah untuk kepentingan ibadah dan semua ilmu adalah alat untuk dipakai penyerahan diri kepada Allah dalam rangka mensejahterakan umat sesuai perintah Allah.
Sekolah dapat dikatakan mengusung Islam terpadu jika tidak ada pemisahan agama dan ilmu. Dalam proses pembelajarannya ilmu itu harus dapat diamalkan dalam kehidupan berdampak sosial rahmatan lil’alamiin.
Sekolah Islam terpadu adalah sekolah yang berbasis kompetensi dalam setiap proses pembelajarannya, dimana ilmu, keterampilan serta nilai sikap dan tindakan menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Sekolah Islam terpadu adalah sekolah yang tidak sekuler, tidak memisahkan nilai spiritual dan sosial dari pembelajaran dan seluruh komponen pendidikan.
Dalam sekolah islam terpadu, semua komponen pendidikan dilibatkan dan diberikan nilai nilai keislaman sebagai acauan dalam pelaksanaannya. Orang tua juga diajak untuk bersama sama mengembangkan potensi siswa menjadi kompeten. Kegiatan parenting menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi antara sekolah dan orang tua mengenai cara mendidik anak secara terpadu, menjadi sosok yang berpribadi integral, manusia seutuhnya (1).
Semoga dengan pemahaman dan penerapan konsep Islam terpadu yang benar, para peserta didik senantiasa mendapatkan pencerahan dan inspirasi bahwa agama tidak dapat dipisahkan dari ilmu pengetahuan. Ilmu pengetuan dijadikan wasilah untuk lebih dekat dengan Sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. Aamiin.
Bandung, 20 Maret 2019
Bid. Akademik & HRD