Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan pendidikan yang dapat membangun kecerdasan bangsa, yang meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional-spiritual dan kecerdasan kinestetis, yang terintegrasi dalam pribadi yang integral dalam membangun bangsa yang kompetitif, produktif dan berakhlak mulia. Keberhasilan Indonesia dalam arena olimpiade sains, matematika dan robotik, merupakan salah satu bentuk keberhasilan reformasi pendidikan. Namun, disisi lain masih ada hasil pendidikan yang mengkhawatirkan kehidupan bangsa, seperti adanya aliran sesat, geng motor, narkoba dan minuman keras, free sex di kalangan remaja, tawuran siswa dan budaya menyontek.
Pada tahun 1970-an, mutu pendidikan Indonesia dapat dinilai lebih tinggi dari Malaysia, yang ditandai dengan permintaan mereka terhadap guru-guru MIPA SMA/STM Indonesia untuk mengajar di Malaysia. Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia sejak tahun 1970 dilakukan antara lain dengan melakukan penyempurnaan kurikulum yaitu tahun 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006, namun pelaksanaan di sekolah/madrasah belum banyak berpengaruh pada peningkatan mutu SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai hasil pendidikan. Hal ini terlihat dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia), Malaysia dengan peringkat ke 61, meninggalkan Indonesia yang jauh berada pada peringkat ke 124 dari 187 negara. Sedangkan dalm ringkup regional, Malaysia menduduki peringkat ke 2, sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke 12 dari 21 negara Asia Pasifik (Data Menko Kesra 2011:http//data.menkokesra.go.id) yang berdampak pada GNI (Gross National Income) Malaysia sebesar US$ 13,685 sedangkan Indonesia hanya US$ 3,716 (Data http://en.wikipedia.org)
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, mengapa perubahan dan penyempurnaan kurikulum belum berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dalam membangun SDM yang cerdas, kompetitif, produktif dan berakhlak mulia?
Banyak usaha para pakar dan praktisi pendidikan dalam mencari konsep peningkatan mutu pendidikan, namun Allah Swt berfirman:...apabila terjadi perbedaan pendapat tentang segala sesuatu, maka kembalikan kepada tuhan dan rasulnya...[Qs. An Nisaa' (4): 59].
Dengan berpedoman pada Al-Qur'an, penulis berupaya menggali konsep-konsep pendidikan, agar dapat menyiapkan SDM yang cerdas, kompetitif, produktif, dan berakhlak mulia, calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu buku ini diberi judul :
Konsep Pendidikan Ar-Rafi' dalam Membangun Manusia Unggul
Yang dimaksud dalam manusia unggul adalah mereka yang beriman, berilmu, sosok ulil albab [Qs. Ali'Imron (3): 190-191], yang dapat menggunakan ilmunya dalam iman sehingga ditingkatkan derajatnya oleh Allah Swt [Qs. Al Mujaadillah (58): 11], sehingga mampu mengemban tugas dari Allah Swt sebagai pemimpin di muka bumi [Qs. Al Baqarah (2); 30].
Penulis menyiapkan buku ini sebagai ibadah dalam mardlotillah, berdasarkan keyakinan bahwa konsep pendidikan yang benar adalah konsep pendidikan yang berlandaskan pada firmanNya dalam Al-Qur'an dengan contoh yang ada dalam sunnah rasulNya, yang telah dilaksanakan di SD Ar-Rafi' Bandung dan SD Ar-Rafi' Baleendah. Dengan kesadaran akan terjadinya kekurangan dan kelemahan dalam penulisan maka kritik dan saran membangun sangat penulis harapkan.
Mudah-mudahan pemikiran yang sederahana ini ada manfaatnya bagi penyiapan pemimpin masa depan yang adil, siddiq, tabligh, amanah, fathonah dan istiqomah, yang dapat menyebarkan rahmatan lil'alamin. Amin.
Bandung, Januari 2013